PENYULUHAN BAHAYA NARKOLEMA PADA REMAJA SMA NEGERI 1 KECAMATAN SEMAKA KABUPATEN TANGGAMUS LAMPUNG

Gusti Ayu Rai Saputri, Rivaldo Hadovan Putra, Vera Desita Amelia, Yesi Afrida Aini, Yoga Fajar Darmawan

Sari


Narkolema merupakan singkatan dari “Narkoba lewat mata” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan paparan pornografi yang dapat menyebabkan kecanduan dan memiliki dampak kerusakan otak yang lebih berat dibandingkan dengan narkoba. Pecandu narkolema mengalami kerusakan pada lima area otak yang serupa dengan kerusakan akibat benturan fisik atau penggunaan zat kimia narkoba. Lima area tersebut meliputi Orbito Frontal, Midfrontal, Insula Hippo Campus Temporal, Nucleus Accumbens Patumen, Cingulate, dan Cerebellum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan bertujuan untuk memberikan edukasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai ancaman dan bahaya narkolema, serta memberikan tips dan saran untuk mengurangi kasus pemaparan pornografi pada remaja, sehingga dapat menekan angka kejadian narkolema di SMA Negeri 1 Semaka. Penyuluhan ini menggunakan metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi kelompok dengan alat bantu proyektor, laptop, pamflet, banner, kamera, alat pengeras suara dan bingkisan. Hasil pre-test dan post-test, terjadi peningkatan cukup besar dalam tingkat pengetahuan siswa, dari rata-rata 85,2% sebelum kegiatan menjadi 93,8% sesudahnya.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anisah, N., (2016). Efek Tayangan Pornografi di Internet pada Perilaku Remaja di Desa Sukamaju Kecamatan Tenggarong Seberang. E-journal Ilmu Komunikasi : Fisip – Unmul.

Alodokter. (2018). “memperbaiki kerusakan otak setelah berhenti dari kecanduan phornografi”.

Kastlemen, Mark.B (2012). The Drug of The New Millenium (Narkoba Millenium Baru). Yayasan kita dan Buah hati, Cetakan ke-2

Kominfo. Statistik Bulan Maret 2022[internet]. 2022 [cited 2023 jan 10]. Available from: https://www.kominfo.go.id//statistik

Noorca D. Lebih dari 6 Persen Anak Mengakses Konten Pornografi Melalui Media Online[Internet]. 2021 [cited 2023 Jan 15]. Available from: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/lebih-dari-60-persen-anak- mengakses-konten-pornografi-melalui-media-online.

Salis Hijriyani, Y., & Astuti, R. (2020). Penggunaan Gadget pada anak usia dini dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 ThufuLA:Jurnal

Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, 8(1), 015 https://doi.org/10.21043/thufula.v8i1.6636

Sarwono SW. Psikologi Remaja. Rajawali Pers; 2012.

Soebagijo, A. (2008). Pornografi Dilarang Tapi Dicari. Depok: Gema insani

Soebagijo, A., Pahlemy, W., Sriwartini, Y., & Asmawati. (2009). Ayo ajak teman- teman kita sadari bahaya pornografi. Kementrian Negara Pemuda Dan Olahraga.

Suryanto, A., Riyadi, M., & Lestari, D. (2019). Penyuluhan Preventif untuk Generasi Muda. Yogyakarta: Andi Publisher.

Rumondor, G. J. (2022). Hubungan Antara Akses media pornografi dengan tindakanseksual Pranikah pada peserta Didik diSMA Negeri 1. 11(5)




DOI: https://doi.org/10.33024/jpfm.v8i1.19370

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##