Editorial Policies

Focus and Scope

Jurnal Medika Malahayati menerima tulisan berupa case report, artikel penelitian, dan artikel review yang mencakup bidang:

  1. Ilmu Kedokteran Keluarga
  2. Ilmu Kedokteran Dasar 
  3. Ilmu Kedokteran Klinis 
  4. Ilmu Kedokteran Molekuler
  5. Ilmu Kedokteran Forensik 
  6. Ilmu Kesehatan Psikologi
  7. Ilmu Pendidikan Kedokteran
  8. Ilmu Kesehatan Masyarakat

 

Section Policies

Artikel

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk akan ditinjau oleh editor. Selanjutnya editor akan memutuskan apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup dan fokus serta sesuai untuk di review oleh mitra bestari. Proses editorial internal ini berlangsung selama 14 hari kerja. Ada tiga kemungkinan keputusan editorial: (1) naskah diterima, (2) diubah dan diserahkan kembali, atau (3) ditolak.

Untuk artikel yang masuk poin 1 dan 2 maka akan dikirim kepada mitra bestari untuk direview. Proses review ini berlangsung dalam jangka waktu sekitar 4 minggu.  Ada tiga kemungkinan hasil reviewer yaitu (1) diterima tanpa perbaikan, (2) diterima dengan perbaikan, dan (3) ditolak.

Total waktu penyelesaian untuk menerbitkan naskah tergantung pada tanggal pengiriman, jadwal publikasi jurnal, kepatuhan penulis pada pedoman publikasi, dll. Tinjauan dan pengiriman yang diterima akan diterbitkan oleh JMM sekitar 6-8 minggu.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Plagiarism Screening

Setiap naskah yang masuk di Jurnal Medika Malahayati (JMM) harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Editor mendeteksi plagiarisme pada artikel yang diajukan ke JMM dengan menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (Turnitin). Maksimum angka batas untuk plagiarsme sesuai dengan ketentuan sejumlah 25%.

Tim Editorial Jurnal Medika Malahayati (JMM) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi itu menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal JMM.

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme & Sanksi:

  1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
  2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di jurnal JMM dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di JMM.

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Surat pernyataan keaslian naskah dan penyerahan hak publikasi yang akan diberikan ketika naskah dinyatakan diterima. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.

Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Jurnal Medika Malahayati (JMM) dengan secara bersamaan  mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan di JMM harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut. Jika terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan undang-undang dan JMM berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.

 

Publication Fees

Setiap artikel eksternal yang diterima oleh JMM akan dikenakan biaya publikasi sebesar Rp. 350.000,-

 

Publication Frequency

Publikasi JMM sebanyak 4 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, Oktober. Mulai tahun 2019, JMM dipublikasi pada bulan Maret, Juni, September, Desember.

 

Publication Ethics

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal penelitian meliputi pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah dan Peraturan dan Peraturan Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual RISTEK-BRIN nomor B/1781/E.E5/KI.02.00/2020 tentang Pencegahan Pelanggaran Etika Publikasi Ilmiah. Etika publikasi ilmiah menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan dan menentukan keanggotaan dewan editor.
  2. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  3. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  4. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  5. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  6. Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
  7. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  8. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  9. Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
  10. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  2. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  3. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  4. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  6. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan karya tulis ilmiah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis merupakan tanggung jawab penulis,
  7. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  8. Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah
  9. Mendukung inisiatif penulis tentang etika publikasi dengan menyertakan formulir klirens dalam setiap pengajuan naskah
  10. Berpikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi untuk kemajuan ilmu pengetahuan,
  11. Menghindari keputusan yang bersifat objektif dengan tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga dengan mencari jalan keluar yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan,
  12. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil telaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  2. Penelaah tidak melakukan telaah ilmiah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  3. Memberikan saran, masukan dan rekomendasi positif terhadap manuskrip karya tulis ilmiah, 
  4. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap suatu manuskrip,
  5. Mendorong penulis melakukan perbaikan karya tulis,
  6. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan,
  7. Karya tulis ditelaah tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain) yang telah ditetapkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.

 

 

Indexing