Gambar Sampul

Rekontruksi Surat Gugatan: Analisis Yuridis dan Praktis

Fauziah Lubis, Rahma Aulia, Mulkan Khatami, Fadilah Wisdaniah Nasution, Muhammad Alfath Lubis

Sari


Penelitian ini bertujuan mengkaji tentang teknis pembuatan Surat gugatan yang efektif dan sah secara yuridis. Surat Gugatan dalam hukum perdata menjadi bagian integral dalam sistem hukum perdata, dengan mempertimbangkan aspek, struktur dan konteks hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conteptual Approach) Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan teknik pembuatan Surat gugatan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah memberikan panduan praktis bagi praktisi hukum dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan petingnya surat gugatan yang baik dalam memperkuat sistem hukum secara keseluruhan.


Referensi


Danialsyah, Muhammad Ridwan Lubis, Gongom T.P Sireigar. 2023. Hukum Acara Peirdata. Meidan: CV. Seintosa Deili Mandiri.

Endang Hadrian, Lukman Hakim. 2020. Hukum Acara Peirdata di Indoneisia. Yogyakarta: Deieipublish.

Jayadi, Heidri. 2022. Hukum Acara Peirdata. Jakarta: Publika Global Meidia.

Ratnawati, Elfrida. 2024. Hukum Acara Peirdata. Jakarta: Mitra Wicana Meidia.

RI, Mahkamah Agung. 2008. Peidoman Teiknis Administrasi dan Teiknis Peiradilan Peirdata Umum dan Peirdata Khusus. Jakarta: Peirpustakaan Mahkamah Agung RI.

Safira, Martha Eri. 2017. Hukum Acara Peirdata. Ponorogo: Nata Karya.

Yulia. 2018. Hukum Acara Peirdata. Lhokseiumawei: UNIMAL Preiss.

Undang-undang No.14 Tahun 1970 Teintang Pokok-pokok Keihakiman

Undang-undang No.30 Tahun 2014 Teintang Administrasi Peimeirintahan

Undang-undang No.48 Tahun 1970 Teintang Pokok-pokok Keihakiman

Undang-undang Pasal 118/142 Rbg

Admin. 2022. peinaseihathukum.com. April 29. Acceisseid Deiseimbeir 18, 2024. https://www.peinasihathukum.com/meingulas-jeinis-jeinis-gugatan-dalam-hukum-acara-peirdata?utm_sourcei=peirpleixity.




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v6i1.19116

Refbacks