AKIBAT HUKUM ATAS PERJANJIAN KREDIT MASYARAKAT BERSUBSIDI MELALUI NOTARIS MENURUT HUKUM PERDATA

Rissa Afni Martinouva, Rohaini Rohaini

Sari


Kepemilikan rumah adalah hal yang menggembirakan bagi sebuah keluarga yang menginginkan tempat tinggal baru. Bermacam-macam cara kepemilikan rumah kredi perumahan rakyat diantaranya dengan mengabil alih dari kredit yang masih berjalan. Pembelian rumah dapat dilaksanakan secara lunas dan secara angsuran atau kredit. Pembelian juga dapat dilaksanakan melalui over kredit yaitu perpindahan kepemilikan rumah dipindah alihkan pada pihak lain dengan perjanjian dan meneruskan angsuran kredit ke bank yang masih tersisa. Pada penelitian ini akan membahas terkait kebutuhan hukum yang harus diperjelas terhadap tanggung jawab pada penjualan secara over kredit. Aturan terkait dengan rumah over kredit perumahan rakyat bersubdisi tidak diatur secara jelas. Penelitian dilaksanakan secara normatif empiris yaitu berdasarkan aturan hukum dan pustaka yang mendukung. Penelitian secara empiris akan dilaksakan wawancara kepada pihak depeloper/ pengembang perumahan subsidi. Masalah yang akan dibahas adalah bagaimana aturan hukum pada perjanjian over kredit, bagaimana akibat hukum pada perjanjian secara over kredit perumahan. Aturan hukum pada perjanjian over kredit tidak secara jelas diuraikan karena berdasarkan perjanjian tidak bernama dan disasarkan perikatan bersyarat. Komitmen yang dibangun melalui perjanjian yang dilaksanakan pihak-pihak. Alasan dilaksanakannya over kredit diantaranya adalah keinginan pemilik pertama yang ingin melepaskan kewajibannya dan memindahkan ke pihak lain. Akibat hukum pada perjanjian secara over kredit perumahan rakyat bersubsidi timbul hak kewajiban anatara para pihak.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Budiono, Herlien Perikatan Bersyarat Dan Beberapa Permasalahannya, Jurnal Veritas Et Justitia, hlm 87 Vol. 8 No. 2 2022

F., Alanshari & Marlius, D. Prosedur Pemberian Kredit KPR Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TBK Cabang Pembantu Bukittinggi. 2018.

Hardjono, ,Mudah Memiliki Rumah Idaman Lewat KPR, PT. Pustaka Grahatama, Jakarta, 2008.

Imam, Wahjono, S., Manajemen Pemasaran Bank. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.

Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012.

Kurniawan, Aris. Analisis Perbandingan Kredit Kepemilikan Rumah Di Bank Konvensional Dengan Pembiayaan Rumah Di Bank Syariah (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri Dengan Bank Cimb Niaga, Aktiva – Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Vol 4. No.1 Juli 2020.

Martinouva, Rissa Afni, Analisis Hukum Pelaksanaan Perjanjian Pembelian Kredit Rumah Tanpa Bank Di Bandar Lampung, PRANATA HUKUM, jurnalpranata.ubl.ac.id, DOI: https://doi.org/10.36448/ pranatahukum.v15i2.224, Vol 15 No 2 (2020): Juli (e-ISSN) 2685-3213 (p-ISSN) 1907-560X, (120-131).

M., Ridwan & Triwulan, A. The Implementation of Zakat Profession By Employees Income in Public Health Center (PHC) Sitopeng Cirebon City. Journal of Social Science, 1(4), 142-146, 2020.

Nikmah, Mahfudzotin dkk. Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Rumah Melalui Kredit Pemilikan Rumah Secara Over Credit Di Bawah Tangan JCH (Jurnal Cendekia Hukum) Volume 6 Nomor 1, September 2020 e-ISSN: 2580-1678 dan ISSN: 2355-4657 Open Access: http://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/index - P-ISSN: 2355-4657. E-ISSN: 2580-1678 hlm.22.[13-28]

Putrisani, Israbeta Analisis Pengalihan Kreditt Pemilikan Rumah di bawah tangan, Jurnal Mimbar keadilan vol 14 Nomor 28 Agustus 2018-januari 2019 hlm 172 [171-182]

Ristanto, Slamet Mudah Meraih Dana KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), Yogyakarta; Pustaka Gratama 2008, hal.21

Sari, Putri Puspita. Perbandingan Kredit Pemilikan Rumah Pada Bank Konvensional Dengan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Pada Bank Syariah Universitas Negeri Surabaya

Sitepu, Karolina Tinjauan Hukum Jual Beli Rumah Dalam Proses Kredit, Jurnal Ekohum Volume X Edisi Juli – Desember, Vol 10, No 71-85 (2019), hlm.71

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v4i2.12907

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.