Analisis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengmis Di Kota Bandar Lampung

Rita Pertiwi, Tubagus Muahammad Nasarudin, Andre Pebrian Perdana, Aditia Arief Firmanto

Sari


Abstrak - Pemerintah Kota Bandar Lampung membentuk Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dengan tujuan agar anak jalanan, gelandangan dan pengemis mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak. Oleh karena itu, penelitian ini membahas tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan, faktor penghambat dan bagaimana upaya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Bandar Lampung belum terlaksana secara maksimal. Dinas Sosial seharusnya lebih serius dalam melaksanakan program pembinaan. Pemerintah juga hendaknya melakukan penambahan anggaran untuk pemenuhan sarana panti rehabilitasi sosial yang dimiliki Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sendiri. Sehingga, Dinas Sosial dapat ikut serta melaksanakan pembinaan secara optimal dan Pemerintah juga diharapkan dapat membuat program pembinaan lanjutan yang bertujuan untuk memelihara penyandang masalah sosial anak jalanan, gelandangan dan pengemis dari tindakan eksploitasi.

ABSTRACT - The City Government of Bandar Lampung established Regional Regulation No. However, since this regional regulation was enacted and implemented by the Social Service, social problems related to street children, homeless people and beggars have not been fully addressed. Therefore, this study discusses how the implementation mechanism, inhibiting factors and how to optimize the implementation of the Bandar Lampung City Regulation Number 03 of 2010 concerning the development of street children, homeless people and beggars. The results of this study indicate the implementation of Regional Regulation Number 03 Year 2010 concerning Development of Street, Homeless and Beggars in Bandar Lampung City has not been implemented optimally. The Office of Social Affairs should be more serious in implementing the guidance program. The government should also increase the budget for the fulfillment of the social rehabilitation facilities owned by the Bandar Lampung City Social Service itself. So, the Social Service can participate in implementing guidance optimally and the Government is also expected to create a further coaching program that aims to nurture social problems for street children, homeless people and beggars from exploitation.


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v2i2.4303

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.